Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2021

Cerita legenda

 Pada suatu hari ada orang yang bernama Sarip dia adalah orang yang menganut ilmu rawarontek tingkat tinggi dan beberapa ilmu kebatinan dan ilmu Hitam dia lahir di Jawa Tengah tepat nya di kota Tegal, siapa yang tidak kenal beliau di kota itu, semua orang takut jika mendengar nama beliau , dia biasanya singgah di sawah tempat orang menanam padi, dia membuat gubuk di sekitar sawah itu, setiap ada orang yang lewat gubuknya entah itu lelaki ataupun wanita jika yang lewat wanita akan di perkosa dan di makan payudanya untuk syarat ilmu Hitam yg dia anut itu, dan jika yang datang pria akan dia bunuh dan di ambil biji kemaluannya untuk di makan mentah - mentah, sungguh kejam orang ini, sering kali sarip ini di cari polisi dan di penjara tapi sarip selalu menantang polisi tersebut, dan sering kali sarip di tembak di bacok bahkan di kurung di dalam drum besi yang di Las tetapi sarip lagi - lagi lolos dari itu, beberapa kali sarip di penjara dan betapa kaget nya polisi di esokan harinya meli...

JASA PEMBUATAN PAKLARING

Gambar
          JASA PEMBUATAN PAKLARING Hanya selembar kertas namun untuk kebanyakan orang surat ini sangatlah penting. Tapi tak sedikit pula yang menganggap paklaring ini tidak begitu penting. Paklaring sendiri berfungsi sebagai pengantar kita saat melamar pekerjaan ke sebuah lembaga atau perusahaan. Ditengah sulitnya mencari pekerjaan di negri ini,paklaring tentunya bisa di gunakan untuk menambah "nilai" kita di mata perusahaan atau lembaga. Tapi pada kenyataannya hukum keberuntungan masih berlaku, terkadang orang yang belum mempunyai paklaring pun bisa lebih cepat mendapat pekerjaan. Disamping itu paklaring juga memiliki fungsi yang tak kalah penting, yakni sebagai syarat pokok untuk proses  Klaim BPJSTK/Jamsostek.  Disini hukum keberuntungan tidak berlaku,karena pihak BPJSTK tidak memberikan toleransi apabila paklaringnya tidak ada ( hilang,rusak,atau bahkan tidak dapat paklaring karena ada permasalahan dengan perusahaan atau lembaga ). Pihak BPJSTK tid...